Viral Video Cabai Rawit Dicat Merah, Pengakuan Petani yang Ditangkap Polisi Bikin Terkejut

- 2 Januari 2021, 22:48 WIB
Bupati Banyumas Achmad Husein menunjukkan barang bukti cabai rawit yang dicat pewarna merah.jpg
Bupati Banyumas Achmad Husein menunjukkan barang bukti cabai rawit yang dicat pewarna merah.jpg /Evi Yanti/Portal Purwokerto 1

WARTA PONTIANAK - Sebuah video terkait beredarnya cabai yang disemprot dengan cat berwarna merah, membuat masyarakat terutama kaum perempuan.

Cabai rawit dengan pewarna tersebut diduga diedarkan di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Tidak menunggu lama, aparat kepolisian langsung bergerak cepat untuk mengusut kasus dugaan adanya peredaran cabai rawit merah yang disemprot dengan pewarna tersebut.

Baca Juga: Pioli: AC Milan Tak Akan Remehkan Benevento

Setelah melakukan penyelidikan, Kepolisian Resor Temanggung berhasil mengungkap kasus ini. Terntaya memang benar adanya.

Seorang petani yang diduga mencampur cabai dengan bahan pewarna berhasil diciduk. Pelaku berinisial BN yang berusia 35 tahun.

BN yang merupakan warga Desa Nampirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Tujuannya mencampur cabai rawit hijau dengan pewarna agar menyerupai cabai rawit merah.

Baca Juga: ASN yang Terjaring Razia di Malam Pergantian Tahun Bukan dari Pemkot Pontianak, Tapi...

Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi mengungkapkan alasan pelaku mewarnai cabai rawit hijau adalah karena perbedaan harga kedua cabai tersebut.

“Perbuatan pelaku didasari cabai hijau dengan cabai merah, harganya terpaut jauh. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, cabai hijau itu diwarnai menyerupai cabai merah,” tuturnya, dikutip Warta Pontianak dari pikiran-rakyat.com, Sabtu, 2 Januari 2021, dalam aertikel berjudul Sempat Bikin Geger, Pelaku Kasus Cabai Rawit Dicat Merah Berhasil Diringkus Polisi.

Benny Setyowadi mengatakan, bahwa pelaku diamankan pada Rabu, 30 Desember 2020 malam di kediamannya di Desa Nampirejo, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung.

Baca Juga: Ahmad Basarah Minta Pemerintah Lebih Ayomi Ormas Keagamaan yang Moderat

Dalam kasus ini, dia menuturkan, bahwa pihak kepolisian menyita barang bukti berupa cabai hijau yang diberi pewarna oranye dan cat pewarna.

“Kasus ini kami gelar lebih cepat, agar masyarakat waspada dan tidak membikin suasana gaduh. Karena dalam beberapa hari ini kita mendapat kabar adanya distribusi cabai yang tidak sesuai dengan standar kesehatan yang diberi pewarna bukan pewarna makanan,” tutur Benny Setyowadi.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Ni Made Srinitri mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan tindak pidana memperdagangkan barang rusak dan tercemar tanpa memberikan informasi lengkap dan benar.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 3 Januari 2021: Keuangan Libra, Scorpio, dan Sagitarius Seimbang Cenderung Menanjak

“Setelah petugas melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa cabai tersebut berasal dari petani Desa Nampirejo, Temanggung,” ucapnya.

Petugas kemudian mengamankan pelaku, dan pelaku mengaku bahwa dirinya telah melakukan pencampuran cabai rawit hijau menggunakan bahan pewarna, agar warna cabai tersebut berubah seperti cabai rawit merah.

Ni Made Srinitri menuturkan bahwa pelaku mencampur cabai yang diberi pewarna tersebut dengan cabai berkualitas bagus dan dimasukkan karung, kemudian cabai dijual ke pedagang pengumpul.

Baca Juga: Tonton Sekarang! Sedang Berlangsung Live Streaming Liga Jerman Frankfurt vs Bayer Leverkusen

“Alasan pelaku melakukan perbuatan tersebut untuk mendapatkan harga cabai yang lebih tinggi, yang saat ini harga cabai kualitas bagus atau berwarna merah memiliki harga jual lebih bagus dari pada cabai warna hijau,” tuturnya.

Pelaku BN mengaku baru sekali melakukan perbuatan tersebut, dengan volume lima hingga enam kilogram.

Dia menyebutkan harga cabai rawit hijau saat ini sebesar Rp20.000 per kilogram, sedangkan harga cabai rawit merah harganya mencapai Rp45.000 per kilogram. ***(Eka Alisa Putri/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah