WARTA PONTIANAK – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di Hotel A, Jalan Gajah Mada, Pontianak Selatan, pada malam pergantian tahun.
Lelaki ini, terjaring bersama pasangannya. Saat tim gabungan meminta dokumen sah hubungan, ASN ini tidak dapat menunjukkan. Akhirnya, ia diamankan petugas Satpol PP Kota Pontianak.
Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana menegaskan, pihaknya masih mendalami temuan ini. “Salah satunya (yang terjaring, red) ada juga PNS (ASN) tetapi kita belum mendalami,” kata Syarifah, kemarin.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 3 Januari 2021: Keuangan Libra, Scorpio, dan Sagitarius Seimbang Cenderung Menanjak
Sebagaimana diketahui, pada malam pergantian tahun kemarin tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menelusuri sejumlah hotel di Kota Pontianak untuk dirazia. Tercatat, ada 4 hotel yang dikunjungi oleh tim gabungan.
Dalam operasi penyakit masyarakat ini, tim gabungan berhasil menemukan sebanyak 51 orang yang terjaring pada razia kali ini.
“Kita melakukan monitor penertiban di hotel. Total masyarakat yang dirazia pada kegiatan ini berjumlah 51 orang. Ada 17 pasangan asusila yang terjaring,” ungkapnya.
Baca Juga: Ahmad Basarah Minta Pemerintah Lebih Ayomi Ormas Keagamaan yang Moderat
Syarifah membeberkan, terdapat satu orang lelaki yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring bersama pasangannya.
Pasangan ini tidak dapat menunjukkan dokumen hubungan resmi atau sah. Syarifah menegaskan, ASN yang terjaring ini bukan bagian dari instansi di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.