Ahmad Basarah Minta Pemerintah Lebih Ayomi Ormas Keagamaan yang Moderat

- 2 Januari 2021, 22:14 WIB
Ahmad basarah, Wakil Ketua MPR RI meminta Polri ikut serta mengusut kasus parodi lagu kebangsaan indonesia raya dengan bekerjasama kepolisian malaysia
Ahmad basarah, Wakil Ketua MPR RI meminta Polri ikut serta mengusut kasus parodi lagu kebangsaan indonesia raya dengan bekerjasama kepolisian malaysia /MPR.go.id/

WARTA PONTIANAK - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah meminta pemerintah merangkul dan mendukung organisasi keagamaan yang moderat dan loyal mendukung persatuan kesatuan bangsa, pasca-kebijakan pembubaran serta pelarangan keberadaan Front Pembela Islam (FPI).

Dia menilai negara menjadi baik ketika pemerintah dan kalangan masyarakat sipil saling bahu-membahu menjaga kohesi masyarakat yang majemuk.

"Tujuan dari didirikannya ormas-ormas keagamaan sangat jelas, yaitu merawat ketakwaan semua elemen bangsa ini kepada Tuhan Yang Maha Esa agar Indonesia terus menjadi bangsa religius seperti yang diharapkan para pendiri bangsa," kata Basarah dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Sabtu 2 Januari 2020.

Baca Juga: FPI Berganti Nama, Ini Sikap Polri

Menurutnya, harapan tersebut terekam dalam filosofi Pancasila, seperti yang disampaikan Bung Karno dalam Pidato 1 Juni 1945 yaitu membentuk bangsa yang nasionalis-religius.

Dia menjelaskan, berdasarkan filosofi yang ditegaskan proklamator bangsa itu, negara menjadi wajib untuk mendorong dan memfasilitasi warga negaranya dalam rangka meningkatkan ketakwaan mereka sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

"Pemerintah yang berkuasa, siapa pun yang menjadi pemimpin pemerintahan itu, tidak punya alasan lain untuk tidak merawat, mengayomi dan mendukung ormas-ormas keagamaan baik secara moril apalagi materiil, jika terbukti semua ormas itu mendukung kemajuan bangsa untuk mencapai tujuan nasionalnya," ujarnya.

Baca Juga: FPI Dibubarkan, Ketua MUI Kalbar: Kami Dukung Keputusan Pemerintah

Basarah menilai peningkatan ketakwaan umat beragama yang dilakukan ormas-ornas itu hendaknya tidak disalahgunakan untuk tujuan merongrong kewibawaan negara, termasuk untuk melawan pemerintahan yang sah.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x