Bapak Penganiaya Anak Kandung di Wampu Ditangkap Polres Langkat

- 4 Januari 2021, 14:41 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /PIXABAY/Ella_87/

WARTA PONTIANAK - Sumisno alias Kelik (44), warga Dusun II Desa Banjaran Raya, Kecamatan Padang Tualang dan Dusun VI Kampung Kilang Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu menjadi pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri.

Tersangka sempat berusaha melarikan diri ketika hendak ditangkap oleh petugas kepolisian.

Baca Juga: Bu Guru di Palembang Ini Jadi Korban Penganiayaan Pacarnya Sendiri

Sumisno berhasil ditangkap saat berada di terminal Pasar X Tanjung Beringin Kecamatan Hinai, saat hendak naik ke bus, kata Kanit Perempuan dan Anak Polres Langkat Iptu Nelson Manurung, di Stabat, Senin (4/1).

"Saat tim hendak melakukan penangkapan ke kediamannya didapat informasi tersangka sedang berada di terminal bus, langsung kita kejar ke lokasi dan kita tangkap," katanya.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Anggota TNI di Sumedang Ditangkap Polisi

Sementara itu, seperti diberitakan Insulteng berjudul "Polres Langkat Tangkap Bapak Penganiaya Anak Kandung di Wampu" tersangka Sumisno alias Kelik saat diperiksa menangis dan berkilah tidak melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya.

Berselang beberapa saat kemudian dua anak yang dianiayanya, istrinya dan mertuanya pun masuk. Melihat itu tersangka menangis lagi, namun kedua anaknya tak sedikitpun mengeluarkan air mata mereka.

Baca Juga: Catat..!!! Lengkapi Syarat Ini, BLT Rp3,5 Juta Baru Bisa Masuk ke Rekening

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah