Catat..!!! Lengkapi Syarat Ini, BLT Rp3,5 Juta Baru Bisa Masuk ke Rekening

- 4 Januari 2021, 13:33 WIB
Cek BSU PTK Non PNS di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Dapat BLT Subsidi Upah Rp1,8 Juta
Cek BSU PTK Non PNS di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Dapat BLT Subsidi Upah Rp1,8 Juta /WARTA PONTIANAK/

WARTA PONTIANAK- Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial (bansos) modal usaha sebesar Rp3,5 juta kepada warga yang termasuk ke dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi penerima Bansos KPM PKH Rp3,5 juta. Berikut syarat-syaratnya;

Baca Juga: Rejeki Nomplok 3 Jenis BLT Ini Dicairkan 4 Januari Langsung ke Rumah Penerima

1. Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PKH).

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Bukan penerima bansos lainnya seperti Sembako, bansos non PKH, BLT UMKM, BLT subsidi gaji, Kartu Prakerja dan program lainnya dari pemerintah.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 juta Tahap 3 Dibuka Januari 2021, Ini Syaratnya!

Adapun cara mendaftar Daftar Peserta DTKS;

- Melaporkan diri ke aparat Desa atau Kelurahan untuk didata dan diverifikasi ulang, dengan membawa KTP dan KK.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x