Baca Juga: Bantuan Token Listrik Stimulus Covid-19 Diperpanjang Hingga Maret 2021, Ini Cara Mendapatkannya
Selanjutnya untuk bantuan sosial tunai juga diberikan selama 4 bulan dengan nilai Rp300.000 perbulan untuk setiap Kepala Keluarga.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang terdampak pandemi covid 19 sehingga dapat menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional dan memperkuat daya beli masyarakat yang yakinkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” tutupnya. ***