Presiden Jokowi Luncurkan Bantuan Tunai se-Indonesia

- 4 Januari 2021, 17:29 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program Bantuan Tunai se-Indonesia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program Bantuan Tunai se-Indonesia /Tangkapan layar channel youtube Sekretariat Presiden/Sekretariat Presiden

WARTA PONTIANAK – Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan program bantuan tunai di awal 2021 untuk disalurkan ke seluruh Indonesia, di Istana Negara Senin 4 Januari 2021.

Peluncuran bantuan tunai ini disiarkan secara langsung melalui channel youtube Sekretariat Presiden yang turut dihadiri para Menteri Kabinet Indonesia Maju dan beberapa masyarakat penerima bantuan baik secara langsung ataupun virtual.

“Di tahun 2021, penyaluran bantuan sosial akan terus dilanjutkan dan didalam APBN ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ) sudah kita persiapkan anggaran Rp. 110 Triliun yang akan disalurkan ke seluruh penerima dari Sabang hingga Marauke, dari Maingas hingga Pulau Rote,” ujar Presiden RI, Joko Widodo dalam sambutannya yang disiarkan di channel Sekretariat Presiden dalam peluncuran Bantuan Tunai.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ubah Bentuk Bansos Sembako Menjadi Bantuan Tunai

Baca Juga: Penuhi Syarat Ini untuk Dapatkan Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Bantuan ini dikeluarkan Pemerintah untuk membantu masyarakat dalam mengatasi pandemi Covid-19, sehingga dapat memperbaiki perekonomian masyarakat.

“Bantuan ini akan disalurkan kepada penerima di 34 Provinsi di Indonesia. Hari ini awal tahun 2021 saya meluncurkan langsung bantuan tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima yang juga merupakan progam keluarga harapan, program sembako dan program bantuan sosial tunai,” tambahnya.

Penyaluran bantuan tunai 2021 ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan, bagi progeam keluarga harapan akan dikeluarkan dalam 4 tahapan. Sementara bantuan sembako akan disalurkan selama 4 bulan dengan nilai sembako sebesar Rp200.000 per Kepala Keluarga.

Baca Juga: Senin Besok, Bantuan Sosial Tunai (BST) Cair, Penuhi Syarat Ini

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x