Dinilai Kurang Jangkau Masyarakat, Pemerintah Segera Reformasi Sistem Perlindungan Sosial

- 5 Januari 2021, 19:08 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa /Kris/Biro Setpres

WARTA PONTIANAK - Pemerintah dalam waktu dekat ini akan melakukan reformasi sistem perlindungan sosial.

Situasi pandemi yang dihadapi saat ini menjadi momentum untuk menyempurnakan sistem perlindungan sosial agar dapat menjangkau masyarakat dengan lebih tepat dan cepat.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan rencana dan jangka waktu dari pelaksanaan reformasi tersebut hingga tahun 2024 mendatang.

Baca Juga: Pemerintah Optimis Ekonomi Indonesia Membaik di 2021

"Pelajaran yang berharga yang kita peroleh dari peristiwa pandemi yang kita alami saat ini salah satunya adalah yang terkait dengan bagaimana kita bisa membantu masyarakat melalui program-program bantuan sosial yang selama ini sudah dilakukan oleh pemerintah," ujarnya dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa, 5 Januari 2021, selepas rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, ketepatan data merupakan sebuah keniscayaan dan menjadi faktor terpenting bagi pemerintah dalam melaksanakan program-program perlindungan sosial.

Untuk itu, langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah ialah membenahi akurasi data para penerima manfaat program tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran program bantuan.

Baca Juga: BLT Tak Ada Potongan, Ini Penjelasan Presiden Jokowi

Selain itu, pemerintah juga akan mengintegrasikan semua program bantuan sosial yang selama ini masih tersebar di berbagai kementerian atau lembaga. Pelaksanaan program bantuan yang masih tersebar itu membuat pengelolaannya kerap tumpang tindih dan tidak fokus.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: BPMI Setpres


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah