Polisi Tangkap Wanita di Bekasi yang Simpan 27 Kilogram Sabu di Apartemennya

- 5 Januari 2021, 16:00 WIB
Tersangka dengan barang bukti sabu seberat 27 kilogram
Tersangka dengan barang bukti sabu seberat 27 kilogram /pmjnews/

 

WARTA PONTIANAK - Polisi berhasil menggagalkan peredaran sabu dari warga negara Nigeria yang merupakan jaringan Internasioanl.

Salah satu tersangkanya adalah seorang wanita yang berhasil diringkus. Polisi menemukan barang bukti sebanyak 27 kilogram di apartemen tersangka.

Baca Juga: Petugas Lapas Singkawang Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Lewat Tembok

 

Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terhadap salah satu pelaku peredaran jaringan Internasional Nigeria-Bekasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Holomoan Siregar, mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa akan terjadi transaksi narkoba yang melibatkan WN Asing.

Tim narkoba Mabes Polri segera menindaklanjuti. seperti diberitakan Seputartangsel.com berjudul "Wanita Pengedar Narkoba di Bekasi Simpan 27 Kilogram Sabu di Apartemennya" Diketahui akan ada transaksi di lantai dasar Lagoon Mall, Bekasi.

Baca Juga: 4 Kurir Pembawa 10 Kilogram Sabu Dibekuk Polisi di Jakarta Pusat

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x