WARTA PONTIANAK - Polisi berhasil menggagalkan peredaran sabu dari warga negara Nigeria yang merupakan jaringan Internasioanl.
Salah satu tersangkanya adalah seorang wanita yang berhasil diringkus. Polisi menemukan barang bukti sebanyak 27 kilogram di apartemen tersangka.
Baca Juga: Petugas Lapas Singkawang Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Lewat Tembok
Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terhadap salah satu pelaku peredaran jaringan Internasional Nigeria-Bekasi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Holomoan Siregar, mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa akan terjadi transaksi narkoba yang melibatkan WN Asing.
Tim narkoba Mabes Polri segera menindaklanjuti. seperti diberitakan Seputartangsel.com berjudul "Wanita Pengedar Narkoba di Bekasi Simpan 27 Kilogram Sabu di Apartemennya" Diketahui akan ada transaksi di lantai dasar Lagoon Mall, Bekasi.
Baca Juga: 4 Kurir Pembawa 10 Kilogram Sabu Dibekuk Polisi di Jakarta Pusat