Awas! Penyebar Hoaks Terkait Jatuhnya Sriwijaya Air Akan di Penjara

- 11 Januari 2021, 17:00 WIB
Awas! penyebar berita hoaks siap siap di penjara
Awas! penyebar berita hoaks siap siap di penjara /Gerd Altmann/Pixabay/Pixabay

Sehingga, Yusri mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi dari media sosial, jika memang tidak terbukti kebenarannya.

Begitu juga dengan media apalagi yang terdaftar, maka sebaiknya jangan menjadi penyebar hoaks sehingga dapat menjadi sumber kebohongan publik.

Baca Juga: Polri Kumpulkan 40 Sample DNA, 16 Kantong Jenazah dan Berbagai Properti Penumpang Sriwijaya SJ-182

Baca Juga: Polda Kalbar Kumpulkan Sampel DNA Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182

Sekadar informasi, beberapa berita hoaks mulai menyebar di media sosial. Bahkan banyak dari berita itu diberitakan media mainstream.

Karena itu, polisi akan meminta media mainstream untuk bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah dimuat di medianya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah