Tri memastikan, Kemenaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bisa menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaa 2021 pada pekerja yang belum menerima.
Baca Juga: Cek 8 Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji Januari 2021 Disini
"Kami terus melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dalam perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini," tutupnya. ***