Program Merdeka Belajar PIP Rp1 Juta 2021 Diperpanjang Pemerintah

- 14 Januari 2021, 17:38 WIB
Ilustrasi siswa SMA yang mendapatkan bantuan dana pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) 2020.
Ilustrasi siswa SMA yang mendapatkan bantuan dana pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) 2020. /ANTARA/

WARTA PONTIANAK - Pemerintah memperpanjang Bantuan Program Inonesia Pintar (PIP) Rp1 Juta Kemdikbud 2021 diperpanjang menjadi salah satu prioritas program Merdeka Belajar, lantas bagaimana dengan siswa miskin yang belum memiliki kartu KIP?

Bantuan PIP Rp1 juta Kemdikbud 2021 ini merupakan program lanjutan tahun lalu yang sudah berjalan sebagai pembiyaan pendidikan.

Pada bantuan PIP Rp1 juta, seperti diberitakan Fix Indonesia berjudul "Bantuan PIP Rp1 Juta 2021 Diperpanjang, Bagaimana dengan Siswa Miskin yang Belum Memilik KIP?" Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyediakan kuota yang lebih besar bagi para penerima dibandingkan tahun lalu.

“Semua kebijakan Kemendikbud berujung pada upaya menghadirkan transformasi yang bermakna dan membawa bangsa ini kepada kemajuan” tutur Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.

Baca Juga: Cek Penerima BLT PIP Rp 1 Juta untuk Pelajar di pip.kemdikbud.go.id

Prioritas Merdeka Belajar 2021 akan berfokus pada delapan prioritas. Salah satunya adalah pembiayaan pendidikan yang diantaranya antaranya Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan target 1,095 juta mahasiswa, KIP Sekolah dengan target 17,9 juta siswa, layanan khusus pendidikan masyarakat dan kebencanaan dengan target 42.896 sekolah.

PIP bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga: Jangan Sampai Kelewat..!!! CEK Bantuan PIP Rp1 Juta Penerima NISN Hanya di Link pip.kemdikbud.go.id

Adapun bantuan yang akan didapatkan disesuaikan dengan jenjang pendidikan para siswa yaitu :

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun.
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun.
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Jika memiliki saudara atau anak yang masuk kedalam kriteria penerima bantuan tetapi belum memiliki kartu KIS silakan lakukan hal berikut :

1. Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

 

2. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Baca Juga: Cek Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id, Siswa Dapat Bantuan Rp1 Juta

Sebelum bantuan KIP Sekolah Kemendikbud 2021 disalurkan para siswa miskin yang belum memiliki KIP bisa lakukan hal di atas.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah