Sedangkan untuk pendaftaran calon penerima hanya dilakukan melalui lembaga pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM serta lembaga yang telah ditunjuk oleh pemerintah.***
Sedangkan untuk pendaftaran calon penerima hanya dilakukan melalui lembaga pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM serta lembaga yang telah ditunjuk oleh pemerintah.***
Editor: Faisal Rizal
Sumber: Kemenkop UKM