Diduga Miliki Narkoba di Kediamannya, Vokalis Band Kapten Ditangkap Polrestabes Bandung

- 15 Januari 2021, 16:02 WIB
Ilustrasi: Vokalis band Kapten ditangkap Petugas Polrestabes Bandung, lantaran ditemukan diduga narkoba di kediamannya
Ilustrasi: Vokalis band Kapten ditangkap Petugas Polrestabes Bandung, lantaran ditemukan diduga narkoba di kediamannya /Jorono/ Pixabay/Pixabay

WARTA PONTIANAK – Setelah dihebohkan dengan pengakuan artis ternama Indonesia lantaran memerankan video porno pada akhir tahun 2021, lagi lagi kalangan selebritis Indonesia kembali tercoreng.

Di awal tahun 2021, salah seorang vokalis band Indonesia, kedapatan terjerat diduga kasus narkoba di kediamannya di kawasan Sadang Serang, Kota Bandung, Jawa barat, Rabu 13 Januari 2021.

Saat itu, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menangkap pria berinisial AZ alias Zaki, yang merupakan vokalis grup band Kapten.

Baca Juga: Ibu di Medan Tega Jual Putri Kandungnya ke Pria Hidung Belang Demi Membeli Narkoba

Baca Juga: Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Lapas Singkawang: Modusnya Dilempar Dari Luar

"Kita dapat informasi sering terjadi transaksi narkoba di situ. Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AZ (Zaky) dan SP," ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Ricky Hendarsyah Jumat 15 Januari 2021.

Dilansir dari PMJ News, polisi melakukan penggeledahan dikediaman Zaki dan ditemukan barang bukti berupa klip bening berisi kristal warna putih diduga sabu dan alat hisap yang siap digunakan.

"Barang bukti yang kita temukan yakni satu bungkus plastik klip berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,29 gram," jelasnya.

Baca Juga: Suami Penyanyi Nindy Ayunda Diciduk Atas Dugaan Kasus Narkoba

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x