5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan Dibuka April 2021? Begini Faktanya
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.***(Iman Fakhrudin/Berita DIY)