Sistem Baru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Begini Syarat dan Cara Pendaftaran

- 13 Januari 2021, 17:31 WIB
Mantap! Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Anggaran Kartu Prakerja, Cair 5 Januari 2021.*/
Mantap! Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Anggaran Kartu Prakerja, Cair 5 Januari 2021.*/ /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA

WARTA PONTIANAK - Program Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021 akan segera dibuka oleh pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dengan sistem baru, dimana pendaftar tahun 2020 tidak bisa melakukan pendaftaran kembali.

Dilansir dari laman resmi prakerja.go.id pada Rabu, 13 Januari 2021 diinformasikan bahwa Manajemen Pelaksana Program (PMO) saat ini tengah bersiap untuk membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Pra Kerja.

Program ini seperti diberitakan Jurnal Presisi berjudul "Begini Syarat dan Cara Pendaftaran Sistem Baru Kartu Prakerja Gelombang 12" dilaksanakan mengingat tingginya antusias masyarakat yang mendaftar program Kartu Prakerja di tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Mau Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Persyaratan dan Ketentuan Berikut Ini

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Pra Kerja Louisa Tuhatu kepada awak media di Jakarta.

Walaupun jadwal resmi pembukaan pendaftaran belum bisa diumumkan namun Louisa memaparkan bahwa saat ini manajemen tengah membahasnya dan berjanji akan segera mengumumkan jadwal bila keputusannya telah ada.

"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," jelasnya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 akan Dibuka, Cek Syaratnya Disini

Bagi pendaftar baru yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021, karena peserta yang sudah mendaftar Kartu Pra Kerja pada tahun 2020 tidak dapat mendaftar lagi sebagai peserta.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Jurnal Presesi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x