Kristen Gray Ngaku Dideportasi dari Indonesia karena Hidup Sebagai LGBT, Bukan Masalah Visa Ilegal

- 20 Januari 2021, 19:35 WIB
Sempat Viral Jual E-book Cara Hidup Murah di Bali, Kristen Gray Akhirnya Dideportasi
Sempat Viral Jual E-book Cara Hidup Murah di Bali, Kristen Gray Akhirnya Dideportasi //Ditjen Imigrasi/

WARTA PONTIANAK - Setelah viral di dunia maya beberapa waktu lalu, Kristen Gray, WNA berkembangsaan Amerika ini diburu Kemenkumham Bali dan dideportasi

Hal ini dibenarkan oleh Kantor Kemenkumham Bali melalui siaran pers setelah adanya laporan dari warganet terkait ajakan Kristen Grey, untuk pindah ke Bali dimasa Pandemi Corona.

Perempuan yang berasal dari Amerika ini, mengatakan bisa memberikan trik dan agen visa khusus untuk dapat tinggal murah, nyaman dan ramah LGBT.

Baca Juga: Mengejutkan! Ustaz Yusuf Mansur Jodohkan Anak Gadisnya dengan Anak Syekh Ali Jaber

Setelah memposting unggahan melalui akun Twitternya, @kristentootie pada 17 Januari 2021, terkait ajakan WNA pindah ke Bali, Kristen Gray mendapat hujatan warganet Indonesia.

"Fakta bahwa kamu mengajak orang lain untuk pindah ke Bali secara ilegal tidak menghormat. Orang Indonesia tidak peduli apa ras, warna kulit, identitas, jenis kelamin kamu. tetapi jika kamu bersikap tidak sopan. Saya tidak berpikir orang Indonesia mentolerir itu," tulis akun @plumziie.

Kristen Gray diduga mengatakan mendapatkan perlakuan rasis di Indonesia, dikarenakan ia berkulit hitam

Namun, seperti diberitakan Cerdik Indonesia berjudul "Kristen Gray Ngaku Didepak dari Indonesia Karena Hidup Sebagai LGBT bukan Visa Ilegal Bermasalah" setelah ditangkap dan diberi hukuman deportasi, ia mengaku karena pernyataannya terkait LGBT.

Baca Juga: PSSI Resmi Batalkan Kompetisi Liga 1 dan 2 Musim 2020-2021

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: cerdik indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x