15 Nuri Papua Diamankan, Kepala BKSDA Kalbar: Kalau Cinta Hewan, Datang ke Hutan, Bukan Dipelihara!

- 20 Januari 2021, 17:58 WIB
Burung Kasturi Kepala Hitam atau Nuri Papua
Burung Kasturi Kepala Hitam atau Nuri Papua /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Sadtata Noor saat diwawancarai awak media pada Rabu, 20 Januari 2021, siang menyayangkan jika di Kalbar masih banyak masyarakat yang memelihara hewan dilindungi.

Ini berdasar atas kasus yang baru diungkap Ditreskrimsus Polda Kalbar yang mengamankan seorang pemilik 15 burung Kasturi Kepala Hitam atau Nuri Papua yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

“Walaupun diperbolehkan memelihara hewan dilindungi dengan izin resmi dari penangkaran, namun hal tersebut juga harus memikirkan kebebasan hewan untuk hidup bebas di alam liar, karena dengan membiarkan hewan hidup di alam liar itu merupakan bentuk cinta kita kepada binatang,” ujarnya.

Baca Juga: Tak Sembarangan Pelihara Satwa Liar Dilindungi! Agar Tak Ditangkap, Ini Syaratnya

Untuk itu masyarakat harus mengubah mindset atau (pola pikir) jika menunjukkan cinta terhadap hewan dengan membiarkan hewan tersebut hidup di alam liar untuk menjaga habitatnya sehingga spesies hewan tidak akan punah akibat perburuan manusia.

Baca Juga: 15 Ekor Satwa Dilindungi Jenis Nuri Papua Akan Dilepasliarkan di Habitatnya

“Jika kita cinta kepada hewan itu tunjukkan dengan kita datang ke hutan secara legal, buat penelitian tentang kehidupan hewan di alam liar, karena dengan kita memelihara hewan berarti kita hanya mencintai ego ingin memiliki,” tambahnya.

Baca Juga: Miliki 15 Ekor Satwa Dilindungi, AT Warga Mempawah Ditangkap Polisi

Untuk itu masyarakat diminta agar tak memelihara hewan yang dilindungi walaupun telah memiliki dokumen resmi terlebih bagi hewan endemik Kalbar agar spesies hewan tersebut tidak punah.***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x