Baca Juga: Tanpa Cek eform.bri.co.id BLT UMKM Ditransfer ke Rekening Anda, Cairkan Rp2,4 Juta Segera
4. Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).
5. Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).
6. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.
7. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansos PKH.***
NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini