Kemenkop Usulkan Penambahan Anggaran BLT UMKM Tahun 2021, Simak Syarat Penerima Banpres di Sini

- 24 Januari 2021, 03:16 WIB
Kemnkop usulkan penambahan anggaran Banpres Produktif/BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta di tahun 2021
Kemnkop usulkan penambahan anggaran Banpres Produktif/BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta di tahun 2021 /Tangkapan layar Instagram Kemenkop UKM @kemnkopukm/

WARTA PONTIANAK - Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) telah mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp28,8 triliun, guna menunjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM di tahun 2021.

Usulan tersebut disampaikan Kemenkop dan UKM kepada Kementerian Keuangan melalui surat dengan Nomor 79/M.KUKM/XII/2020 tanggal 14 Desember 2020.

"Nantinya, penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan memprioritaskan dari aspek pemerataan daerah. Sehingga, yang belum menerima Banpres atau BPUM akan mendapatkannya," ujar Menteri Koperasi (Menkop) dan UKM Teten Masduki dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta pada Kamis, 21 Januari 2021 lalu. seperti dikutip Warta Pontianak dari Antara.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima BLT PIP di pip.kemdikbud.go.id untuk Pelajar

Namun, bagi yang sudah mendapatkan Banpres Produktif/BPUM atau BLT UMKM akan diarahkan untuk mengakses pembiayaan Kredit Usaha Mikro (KUR).

Teten menyebut, jumlah anggaran yang diajukan tersebut, nantinya akan menyasar 12 juta pelaku usaha mikro diseluruh Indonesia.

"Pelaku UMKM akan diberikan Banpres Produktif/BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta," ujarnya.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Disalurkan Kembali? Begini Penjelasan Ida

Seperti diketahui, Kemenkop dan UKM telah menyalurkan Banpres Produktif/BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha mikro diseluruh Indonesia dengan total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp28,8 triliun.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x