BSU BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair, Buruan Cek Penerima BSU melalui Link Ini

- 25 Januari 2021, 17:51 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU)/BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU)/BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan /Ekoanug/Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengupayakan Bantuan Subsidi Upah (BSU)/Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 cair ke rekening penerima pada tahun 2021 ini.

Untuk itulah, Kemnaker melakukan rekonsiliasi data dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) yang ditunjuk sebagai bank penyalur, guna mendapatkan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang valid dan benar, sehingga akan memudahkan penyaluran ke rekening penerima yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketanagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, apabila data penerima sudah valid dan benar, maka Kemnaker akan meminta perbendaharaan negara untuk segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan, buruh dan pekerja swasta yang belum menerimanya.

Baca Juga: Lakukan Rekonsiliasi Data Penerima BSU, Kemnaker Upayakan BLT Subsidi Gaji Termin 3 Cair di Tahun 2021

"Kami akan mengusahakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap satu yang belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahap dua akan mendapatkannya pada Januari 2021 ini. Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan," ujar Menaker Ida Fauziyah seperti dikutip Warta Pontianak dari Kemnaker.

Namun, Menaker Ida Fauziyah memastikan, bahwa penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah segera akan dilakukan penyaluran ke nomor rekeningnya pada termin 3 ini.

"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada tahap satu dan betul-betul datanya sudah selesai semua, maka akan kami mintakan ke perbendaharaan negara untuk menyalurkannya kembali," ujarnya.

Baca Juga: Karyawan Harap BSU segera Cair, Ini Penjelasan Ida Soal Penyaluran Subsidi Gaji Termin 3

Ditambahkan Ida, proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang tersalurkan sebesar Rp29,4 triliun.

Bagi anda pekerja, buruh atau karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak. Silahkan, lakukan cek secara online berkala melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Berikut Jadwal dan Kendala Penyaluran BSU di Tahun 2021

Adapun, cara cek melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan cara daftar BPJSTKU untuk cek status aktif atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai adalah sebagai berikut :

  1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Klik 'Daftar Pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)
  3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
  4. Masukkan email
  5. Kemudian klik 'Kirim'
  6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda, dan ikuti instruksi selanjutnya
  7. Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan
  8. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu
  9. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah