Kendala BSU BPJS Ketenagakerjaan Tak Cair ke Penerima, Rekening Bank Jadi Penyebabnya

- 20 Januari 2021, 13:22 WIB
Penyaluran bantuan subsidi upah
Penyaluran bantuan subsidi upah /Tangkap layar/instagram kemnaker/

WARTA PONTIANAK - Ada beberapa hal yang menjadi kendala saat pemerintah melalui Kemenaker untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan subsidi Upah (BSU) langsung ke rekening penerima.

Adapun kendala yang dihadapi untuk proses penyaluran adalah duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

Baca Juga: Siapkan KIS dan KTP, Cek  di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan BSU

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," kata Menaker Ibu @idafauziyahnu pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021.

Ibu Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir. Namun Ibu Ida memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

Baca Juga: Cek Bocoran Jadwal Pencairan BSU Rp2,4 Juta pada 2021 dari Kemnaker

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Ibu Ida menambahkan.

Terkait pertanyaan mengenai penyaluran BSU tahun 2021, Ibu Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x