WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kemenaker telah mengeluarkan program bantuan yakni BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan masih bisa cair bulan Januari 2021 ini.
Namun menurut informasi jika BLT Subsidi Gaji yang ditransfer itu merupakan BSU yang pada tahun lalu belum tuntas ditransfer.
Artinya penerima yang dapat bulan ini sudah terdaftar memperoleh BLT Subsidi Gaji pada tahun lalu.
Sementara untuk pendaftaran BLT Subsidi Gaji pada tahun ini masih belum diumumkan. Masyarakat yang minat untuk mendaftar pun diminta untuk bersabar.
Baca Juga: Ini Alasan Karyawan Belum Dapat BLT BSU Rp2,4 Juta
Menurut data dari Kemenaker BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020 belum tersalurkan ke 294.160 orang.
Alasannya ialah data penerima yang belum ditransfer tersebut masih dalam tahap rekonsiliasi dengan himpunan bank milik negara (Himbara) yang merupakan bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.
Adapun anggaran BLT Subsidi Gaji per akhir tahun lalu telah terealisasi Rp29.416.358.400.000 dari yang dianggarkan sebesar Rp29.769.350.400.000 atau sebesar 98,81 persen.
Rencananya penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan itu bakal dilakukan hingga akhir Januari 2021 ini.