Israel Mengekstradisi Wanita Pelaku 74 Tuduhan Kejahatan Seks ke Australia

- 25 Januari 2021, 18:28 WIB
Ilustrasi eksploitasi, pelecehan.
Ilustrasi eksploitasi, pelecehan. / /Pixabay/

Manny Waks, kepala Voice against Child Sex Abuse, sebuah organisasi yang mewakili para korban Leifer, mengatakan dalam sebuah pernyataan: "Ini adalah hari yang luar biasa untuk keadilan."

“Kami sekarang benar-benar dapat menantikan Leifer menghadapi keadilan di Australia atas 74 dakwaan yang dia hadapi,” katanya.

Erlich hanya menulis di halaman Facebook-nya: "Leifer sedang dalam pesawat ke Australia."

Ketika tuduhan terhadapnya mulai muncul pada 2008, Leifer yang lahir di Israel meninggalkan sekolah tempat dia bekerja dan kembali ke Israel, tempat dia tinggal sejak itu. Kritikus, termasuk korban yang diduga Leifer, telah menuduh otoritas Israel terlalu lama menunda kasus, sementara Leifer mengklaim dia secara mental tidak sehat untuk diadili.

Polisi Israel juga telah merekomendasikan tuduhan penipuan dan pelanggaran kepercayaan terhadap mantan Menteri Kesehatan Yaakov Litzman atas kecurigaan dia menekan pegawai kementerian untuk mengubah evaluasi psikiatri Leifer untuk menguntungkannya. Litzman, seorang politisi ultra-Ortodoks yang kuat, menyangkal melakukan kesalahan.

Tahun lalu, panel psikiater Israel memutuskan bahwa Leifer berbohong tentang kondisi mentalnya, yang mengatur ekstradisi. Pada bulan Desember, Mahkamah Agung menolak banding terakhir terhadap ekstradisinya, dan menteri kehakiman Israel menandatangani perintah untuk mengirimnya ke Australia.

Avi Nissenkorn, mantan menteri kehakiman Israel yang telah menandatangani perintah ekstradisi, menulis di Twitter: "Saya berjanji bahwa saya tidak akan menghalangi perintah ekstradisi, dan itulah yang telah saya lakukan. Para korban Malka Leifer akhirnya akan mendapatkan tindakan keadilan. 

Baca Juga: Selasa 26 Januari Besok, Para Aquarius akan Sedikit Kelelahan

Jaksa Agung Australia Christian Porter menyebut keputusan untuk mengekstradisi dia sebagai "tonggak penting yang seharusnya memberikan harapan bagi para korban".***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x