Namamu Terdaftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk 21 Juta Karyawan, Segera Cek dan Cairkan

- 26 Januari 2021, 13:15 WIB
Namamu Terdaftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk 21 Juta Karyawan, Segera Cek dan Cairkan
Namamu Terdaftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk 21 Juta Karyawan, Segera Cek dan Cairkan //Sarafina Khairiah/.*/Antara/

 

WARTA PONTIANAK- Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah disalurkan pada 12 juta orang pada tahun lalu. Kemudian program ini berlanjut di 2021 dengan jumlah penerima bertambah yakni mencapai 294.160 orang.

Dikutip di laman Kemnaker, Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT Subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 masih cukup banyak yang belum tersalurkan sehingga Kemnaker melakukan rekonsiliasi data dengan himpunan bank milik negara (Himbara) yang merupakan bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

Baca Juga: Sudah Cair! Ini Alur Dapatkan BLT Ibu Hamil dan Balita Agar Rp6 Juta Langsung Masuk Rekening

"Di samping itu, data riil penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan bank Himbara selaku bank penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai bank sesuai rekening calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sehingga memerlukan waktu," ujar Plt. Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Tri Retno Isnaningsih melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (9/1). 

Rencananya penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan itu bakal dilakukan hingga akhir Januari 2021 ini. Sebelumnya, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan dalam dua termin, yaitu September-Oktober 2020 dan November-Desember 2020. 

Rincian penyaluran adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen), sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Baca Juga: Buruan Cairkan Rp3,4 Juta, Ini Dia Daftar Penerima BLT Anak Sekolah

Tri Retno sendiri memastikan bahwa Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja yang belum menerima.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini," ujarnya.

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak, dapat di cek melalui langkah berikut di bawah ini; 

Baca Juga: Telah Disalurkan, Ibu Hamil dan Balita Langsung Dapat BLT Rp6 Juta! Cek dan Cairkan Sekarang

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website

5. Klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

Baca Juga: Namamu Terdaftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Disini dan Cairkan Rp2,4 Segera

Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.***

 

 

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x