berikut langkah menginstal aplikasi BPJSKU yang dihimpun Warta Pontianak;
1. Unduh aplikasi BPJSTKU yang tersedia bagi pengguna Android maupun iOS.
2. Buka aplikasi BPJSTKU dan pilih menu “PENDAFTARAN PENGGUNA BPJSTKU”
3. Pilih jenis kepesertaan Anda, misalnya PENERIMA UPAH
4. Masukkan data yang diminta, seperti nama, tanggal lahir, dan nomor KTP
5. Masukkan nomor kepesertaan yang tertera di kartu BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Buruan Cairkan Rp3,4 Juta, Ini Dia Daftar Penerima BLT Anak Sekolah
6. Masukkan alamat e-mail aktif untuk keperluan verifikasi, masukkan kode yang diterima
7. Masukkan nomor ponsel aktif untuk keperluan verifikasi selanjutnya
8. Masukkan kode verifikasi yang diterima melalui SMS dan buat password untuk akun BPJSTKU.