Perbaiki Rekeningmu untuk Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Simak Cara di Sini

- 30 Januari 2021, 10:34 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi! Jangan Gunakan 6 Rekening Ini Jika Tak Ingin Ada Kendala
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi! Jangan Gunakan 6 Rekening Ini Jika Tak Ingin Ada Kendala /

WARTA PONTIANAK - Menaker Ida Fauziyahmenjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan pemerintah berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Secara rinci, BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen. Sedangkan BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair, Begini Cara Cek Nama Penerimanya

Dijelaskannya, rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," kata Ibu Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (18/01).

Baca Juga: Cek BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair di Rekeningmu

Uang yang dikembalikan ke kas negara, kata Ida sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir. Namun Ibu Ida memastikan, penerima BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

Baca Juga: Ini Kepastian BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Menurut Ida

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” pungkasnya.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x