KPI Soroti Peningkatan Jumlah Sanksi di SCTV dan Indosiar

- 4 Februari 2021, 20:02 WIB
Logo KPI
Logo KPI /kpi.go.id/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Stasiun televisi SCTV dan Indosiar diminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan evaluasi dengan meningkatkan pemahaman terhadap aturan penyiaran (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI tahun 2012).

Upaya ini untuk menekan terjadinya potensi pelanggaran dalam siaran sekaligus juga meningkatkan kualitas tayangan kedua TV tersebut. 

Hal itu disampaikan KPI saat melakukan evaluasi tahunan lembaga penyiaran swasta berjaringan untuk PT Indosiar Visual Mandiri dan PT Surya Citra Televisi, Kamis (28/1/2021) pekan lalu. 

Baca Juga: WN Inggris Terduga Teroris akan Dideportasi Kemenkumham

Permintaan yang disampaikan KPI dilandasi hasil evaluasi KPI sepanjang 2020 terhadap dua TV tersebut. Kedua stasiun TV yang ada dalam naungan bendera PT Elang Mahkota Teknologi atau Emtek ini mendapatkan banyak surat sanksi dari KPI.

SCTV mendapatkan 13 sanksi teguran dan 1 sanksi penghentian sementara, sedangkan Indosiar mendapat 5 sanksi teguran. Kebanyakan sanksi dilayangkan untuk program acara sinetron.

“Dari sisi sanksi mulai dari Oktober 2019 hingga Desember 2020, SCTV telah mendapat 13 teguran tertulis pertama dan 1 penghentian sementara. Dari sisi sanksi, ini sangat banyak dibanding dengan tahun lalu yang jauh lebih sedikit. Hal ini harus menjadi perhatian, berarti ada penurunan kualitas,” kata Koordinator bidang Isi Siaran sekaligus Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti, dalam acara evaluasi tahunan SCTV.

Dilansir Warta Pontianak dari kpi.go.id, pasal yang sering dilanggar SCTV adalah pasal tentang penggolongan program siaran dan perlindungan anak dan remaja. “Kami juga mencatat masih banyak program yang segmentasinya untuk remaja. Kiranya menjadi perhatian dan berhati-hati agar kontennya lebih ramah kepada anak dan remaja. Saya melihat masih ada tayangan mistis, agar berhati-hati untuk tidak diekspoitasi berlebihan,” tambahnya. 

Baca Juga: Adrianus Meliala: Perpustakaan Digital Terobosan Murah dan Terjangkau

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah