Kemensos sendiri mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bisa diakses oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu Bantuan Sosial Pangan (BSP).
Pencairan bantuan ini langsung dilakukan oleh Para KPM yang mendapatkan bantuan senilai Rp200 ribu per bulannya dan bantuan tersebut harus dibelanjakan di e-Warong terdekat.
Baca Juga: Pengangguran Tetap Dapat Bantuan Rp3,5 Juta Melalui Program Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan Ini
Para KPM bisa belanja bahan makanan yang mengandung sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan juga makanan yang mengandung sumber vitamin dan mineral.***