Tak Pegang KIS Bisa Dapat Bansos Rp300 Ribu pada Februari 2021, Simak Cara di Sini

- 10 Februari 2021, 19:18 WIB
Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Kartu Indonesia Sehat (KIS) /Tangkapan layar Kemensos.go.id

WARTA PONTIANAK - Meskipun tidak memegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), masyarakat juga bisa meneriman Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bansos Rp300 ribu dari pemerintah.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan Bansos atau BST Rp300 ribu kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari berbagai daerah di Indonesia.

Pemberian Bansos atau BST Rp300 ribu ini merupakan langkah yang dilakukan oleh pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang sedang dilanda pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tak Punya KIS Bisa Dapat BST Rp300 Ribu di Februari, Begini Caranya!

Pemegang KIS atau Penerima Bantuan Iuran juga berhak menerima BST atau Basnsos Rp300 ribu dari Kemensos.

Pemilik KIS adalah BST atau Bansos Rp300 ribu adalah masyarakat kurang mampu yang terdaftar di dalam database Data Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang dapat diakses secara online melalui situs dtks.kemensos.go.id.

Skema pemberian Bansos atau BST Rp300 ribu disalurkan melalui empat tahap, yakni dari bulan januari, Februari, Maret hingga April 2021 mendatang.

Baca Juga: Siapkan Dokumen Ini untuk Mengambil Bansos BST Rp300 Ribu di Februari

Sementara, Bansos atau BST Rp300 ribu yang cair pada Februari 2021 ini merupakan lanjutan pencairan di bulan Januari 2021.

 

Namun, masyarakat yang tidak memiliki KIS jangan khawatir, karena jika tidak memiliki KIS masyarakat bisa melakukan cek sebagai penerima bantuan menggunakan NIK atau KTP di dtks.kemensos.go.id.

Adapun, langkah-langkah dan cara cek onlinenya, silahkan anda ikuti panduan di bawah ini.

  1. Terlebih dahulu login dan klik link https://dtks.kemensos.go.id 
  2. Kemudian akan muncul menu yang mengarahkan anda untuk memasukan salah satu ID kepesertaan DTKS yang anda miliki, seperti NIK dan ID DTKS/BDT.
  3. Isi salah satu nomor ID yang anda pilih dan inginkan
  4. Masukan nama anda sesuai dengan ID yang dipilih dalam DTKS
  5. Masukan kode captcha yang tersedia pada menu
  6. Selanjutnya, klik menu 'Cari'

 

Baca Juga: Begini Cara untuk Medapatkan BST Rp300 Walau Tak Miliki KIS

Jika, pada saat melakukan pengecekan secara online di situs dtks.kemensos.go.id, nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdaftar sebagai penerima bantuan berupa BST atau Bansos Rp300 ribu. Maka, ada berapa langkah dan cara mudah yang mesti dilakukan agar bantuan itu dapat anda cairkan.

Pencarian BST atau Bansos Rp300 ini harus dilakukan oleh KPM di Kantor Pos terdekat, untuk cara dan langkah-langkah mudah dalam mencairkan bantuan tersebut adalah di bawah ini.

  1. KPM harus meminta surat undangan sebagai penerima BST atau Bansos Rp300 ribu kepada Ketua RT ataupun aparat desa tempat anda berdomisili. Selain, berisi tentang informasi penerimaan bantuan di surat undangan itu juga tercantum barcode
  2. Kemudian, KPM segera cek terlebih dahulu jadwal penerimaan BST atau Bansos Rp300 ribu di Kantor Pos terdekat, karena biasanya Kantor Pos memiliki jadwal sendiri bagi penerima bantuan
  3. Setelah mengetahui jadwalnya, KPM mendatangi Kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen penting, seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK)
  4. Selanjutnya, KPM menunjukan KTP atau KK serta menyerahkan surat undangan penerima BST atau Bansos Rp300 ribu yang dibawa KPM kepada petugas. Nantinya, petugas akan menscan elektronik barcode pada surat undangan penerima bantuan yang KPM bawa
  5. Selamat! BST atau Bansos Rp300 ribu telah KPM terima. Petugas pun akan mengambil foto KPM sebagai bukti penerima bantuan.

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Cair Bulan Februari Ini, Cek di dtks.kemensos.go.id

Perlu diketahui bagi para KPM yang sakit, disabilitas, dan juga lansia, petugas Pos akan mengantarkan BST atau Bansos Rp300 ribu secara langsung ke tempat tinggal penerima.

Demikianlah, panduan cara cek online untuk mencairkan BST atau Bansos Rp300 ribu bagi pada bulan Februari 2021 ini disampaikan untuk KPM yang tidak memiliki KIS, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi KPM. Selamat mencoba!.*** 

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah