WARTA PONTIANAK- Sebagai syarat mutlak, pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) otomatis bisa langsung menerima bantuan sosial Tunai (BST) Rp1,2 juta.
Beragam program Bantuan Sosial Tunai (BST) dikucurkan pemerintah. Namun terdapat sejumlah ketentuan untuk mendapatkan bantuan ini, salah satunya pemilik Kartu Indinesia Sehat (KIS) yang dipastikan dapat bantuan pemerintah sebasar Rp1,2 juta.
Baca Juga: Segini Besaran BLT Ibu Hamil, Anak Usia Dini dan Sekolah, Segera Cek Rekening dan Cairkan
Untuk memastikan pemilik KIS bisa mendapatkan BST Rp1,2 juta ini, bisa langsung melakukan pengecekan di dtks.kemensos.go.id.
Adapun langkahnya seagai berikut seperti yang dikutip dari laman Kemensos dtks.kemensos.go.id.;
1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan, ada 3 pilihan, yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
Baca Juga: Cek Besaran BLT BPJS Ketenagakerjaan Disini, Dana Transfer Sudah Masuk Rekening