Mulai 21 Mei Pengesahan STNK Mulai Dilakukan Via Online

- 18 Februari 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Berikut ini proses mengurus balik nama STNK kendaraan bermotor anda.
Ilustrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Berikut ini proses mengurus balik nama STNK kendaraan bermotor anda. /Berita DIY/Dok.Galih Nur Wicaksono

WARTA PONTIANAK - Usai memberikan layanan perpanjangan dan pembuatan SIM secara online, kali ini Polri sudah merencanakan pengesahan STNK juga dilakukan daring.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp2,4 Juta ke 9351 Pekerja di Kapuas Hulu, Cek Rekening Sekarang!

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menjelaskan, pelayanan secara daring akan terus dikembangkan bertujuan untuk mengurangi interaksi antara petugas dengan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Hal tersebut juga sejalan dengan program Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“STNK kita bikin secara daring merespon pandemi Covid, program Presisi bapak Kapolri, tren internet of things, evaluasi program terdahulu tentang fitur identifikasi dan keamanan,” ujar Irjen Istiono dalam Rapim Polri di Mabes Polri Jakarta, Rabu 17 Februari 2021.

Layanan pengesahan STNK secara daring rencananya akan diluncurkan mulai 21 Mei 2021. Proses pengajuannya menyerupai pengajuan perpanjangan SIM online. Yaitu, mengunduh aplikasi perpanjangan, mengisi data diri, sampai melakukan pembayaran melalui bank.

Baca Juga: Diduga Terlibat Narkoba, Propam Mabes Polri Amankan Kapolsek Astana Anyar dan Anggotanya

“Samsat digital nasional, ini fungsinya sebagai sarana pengesahan STNK. Alur sama juga unduh aplikasi sampai validasi sampai pengesahan alur pembayaran STNK,” tutur Istiono menambahkan.

Di tempat dan kesempatan yang sama, Istiono mengimbau kepada para Kapolda untuk menyiapkan layanan pengesahan STNK daring ini. Alasannya, layanan STNK bersentuhan dengan institusi lain.

Baca Juga: Terduga Teroris Dikenal Religius, Ketua RT: R Jarang Bergaul Dengan Warga

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x