Penyaluran BLT Subsidi Gaji Terhambat karena Hal Ini, Simak!

- 17 Februari 2021, 14:09 WIB
BLT BPJS
BLT BPJS /dok/Warta Sambas Raya

WARTA PONTIANAK - Menaker Ida Fauziyah mengakui jika penyaluran BLT Subsidi Gaji yang langsung disalurkan ke rekening penerima mengalami kendala.

"Ada beberapa hal yang menjadi kendala saat pemerintah melalui Kemenaker untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan subsidi Upah (BSU) langsung ke rekening penerima," katanya.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan Capai 98,91 Persen, Begini Bocoran Rinciannya

Adapun kendala yang dihadapi untuk proses penyaluran adalah duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," kata Menaker.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Disalurkan Total Rp29,4 Triliun, Ini Bocoran Rincian Lengkapnya

Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir. Namun Ibu Ida memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Ida.

Untuk tahun anggaran APBN 2021, pihaknya memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x