PDIP Mendadak 'Mengamuk' saat Mantan Mensos Juliari Batubara Disebut Pantas Dihukum Mati

- 18 Februari 2021, 12:21 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020).
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). /Antara

WARTA PONTIANAK - Politisi PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus mendadak berang saat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej yang menyebutkan bahwa dua tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo bisa dituntut pidana mati

"Saya tidak ngerti dia ngomong dalam konteks sebagai Wamenkumham, akademisi atau pengamat atau praktisi hukum," ujar Deddy pada Rabu 17 Februari 2021.

Anggota DPR RI ini seperti diberitakan Galamedia berjudul "Wamenkumham Sebut Juliari Batubara Layak Dituntut Hukuman Mati, Politisi PDIP Murka: Jangan Campur Tangan!" menilai jika Edward tidak perlu mengomentari jalannya peradilan kasus korupsi yang membelit kader PDI Perjuangan Jualiari Barubara, terlebih pernyataannya seakan menggiring opini publik dan terkesan mengintervensi JPU.

"Kalau sebagai pejabat negara (wamenkumham), seharusnya dia tidak perlu mengomentari masalah peradilan sebab itu kewenangan yudikatif. Publik akan beropini bahwa itu suatu bentuk campur tangan dan penggiringan opini," tegasnya lagi.

Dirinya meminta agar Wamenkumham Edward tidak campur tangan, dan menyerahkan sepenuhnya kepada peradilan untuk memutuskan hukuman apa yang pas terhadap terdakwa.

"Menurut kami biarkanlah mekanisme hukum atau peradilan berjalan sebagaimana adanya. Kita percayakan saja kepada KPK dan Pengadilan Tipikor sebab tuntutan atau vonnis itu harus diambil berdasarkan fakta-fakta persidangan dan hukum yang ada," katanya.

Ia menambahkan bahwa pernyataan Wamenkumham tersebut akan menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.***(Dicky Aditya/Galamedia)

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x