Muhammadiyah Putuskan Waktu Salat Subuh Mundur 8 Menit dari Jadwal Kemenag  

- 17 Maret 2021, 17:34 WIB
Tangkapan layar flyer keterangan dasar penentuan perubahan waktu subuh Muhammadiyah
Tangkapan layar flyer keterangan dasar penentuan perubahan waktu subuh Muhammadiyah /Twitter Muhammadiyah/

 

WARTA PONTIANAK - Majelis Tarjih PP Muhammadiyah memutuskan waktu subuh atau salat subuh mundur sekitar delapan menit dari waktu biasanya, atau jadwal salat versi Kementrian Agama (Kemenag). Putusan tersebut dibahas Ulama-ulama Muhammadiyah pada Musywarah Nasional (Munas) Tarjih ke 13 tahun 2020 belum lama ini.

Baca Juga: Terdapat Perintah Salat dalam Hikmah dan Sejarah Isra Mi’raj

"Ulama-ulama Muhammadiyah berkumpul membahas titik ketinggian matahari di bawah ufuk pada saat fajar," dikutip dari laman muhammadiyah.or,id.

Menurut Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar, penentuan awal subuh harus akurat berdasarkan penelaahan teks al-Quran dan Hadis, maupun realitas objektif di alam raya.

Syamsul Anwar menjelaskan, mengapa Majelis Tarjih mengangkat persoalan ini karena banyaknya pertanyaan, bukan hanya di Indonesia melainkan juga di berbagai belahan dunia.

"Misalnya di Maroko sejumlah pemuda dengan sengaja menyantap makanan di bulan Ramadan pada saat azan subuh berkumandang sebagai sikap protes bahwa jadwal resmi masih terlalu pagi,” kata Syamsul dalam Pengajian PP Muhammadiyah Jumat 12 Maret 2021 kemarin.

Baca Juga: Teguk Miras, Salat Tak Diterima 40 Hari? Ini Dalilnya

Di Indonesia persoalan awal waktu subuh baru bergulir saat kedatangan seorang pendakwah asal Timur Tengah. Da'i itu heran dengan kondisi subuh yang masih gelap namun azan telah berkumandang.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x