Lima Simpatisan Habib Rizieq yang Memaksa Masuk Pengadilan Diamankan Polisi

- 26 Maret 2021, 18:23 WIB
Sekelompok pendukung Habib Rizieq Shihab yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat 26 Maret 2021.
Sekelompok pendukung Habib Rizieq Shihab yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat 26 Maret 2021. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila

WARTA PONTIANAK - Sebanyak lima orang simpatisan Habib Rizieq Shihab terpaksa diamankan oleh polisi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Baca Juga: Temukan Buhul Sihir di Pekarangan Rumahnya, Indadari: Buat yang Masih Main Santet, Bertaubatlah!

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan pihaknya menangkap lima simpatisan Rizieq Shihab. Mereka dibekuk saat akan memaksa masuk ke dalam gedung pengadilan.

"Dia provokasi kegiatan yang sifatnya ucapan ataupun dorongan dan sebagainya, kami ingin mengetahui jangan sampai nanti akibat tindakan oknum ini memicu yang lain untuk berkerumun dan tidak menaati prokes," ujar Erwin di PN Jakarta Timur, Jumat 26 Maret 2021.

Baca Juga: Status Siaga Darurat Asap Ditetapkan, Bupati Minta Daerah Rawan Karhutla Dipetakan

Menurut Erwin, pihaknya langsung melakukan tes swab antigen kepada lima orang simpatisan tersebut. Setelah dinyatakan negatif Covid-19, polisi melakukan interogasi terhadap kelimanya.

"Kami menanyakan identitas, kemudian melakukan interogasi sampai jelas bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian dari pada yang kami curigai mempunyai niat lain yang tidak baik," tuturnya.

Baca Juga: Arie Kriting Posting Video Istri Sedang Masak, Netizen: Sejak Nikah Auranya Nggak Fresh Lagi!

Diketahui, Rizieq Shihab menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Berbeda dengan sidang sebelumnya yang digelar virtual, kali ini Rizieq Shihab akan dihadirkan secara langsung di ruang pengadilan.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x