BLT UMKM 2021 Kembali Disalurkan, Begini Cara Daftarnya

- 6 April 2021, 07:55 WIB
Cara Mendaftar BLT UMKM Rp2,4 Juta yang Akan Kembali Disalurkan Bulan Maret 2021, Serta Siapkan Syaratnya
Cara Mendaftar BLT UMKM Rp2,4 Juta yang Akan Kembali Disalurkan Bulan Maret 2021, Serta Siapkan Syaratnya /Bocimiupdate.com/ PR Depok

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,

4.Kemudian klik Proses Inquiry

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca Juga: Ini Penyebab Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Tak Bisa Mengalir ke Rekening Anda

Bagi pelaku usaha yang ingin mencairkan bantuan dari pemerintah ini sebaiknya membawa berkas yaitu:

1. Buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan nama penerima BPUM

2. Kartu ATM

3. Kartu identitas diri, contohnya KTP

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah