WARTA PONTIANAK - 3000 bidang tanah hingga hari ini masih dalam tahap pengukuran oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kapuas Hulu dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2021.
Baca Juga: Kemendagri Setujui Tambahan Penghasilan Pegawai PNS di Kapuas Hulu
Kepala BPN Kapuas Hulu, Kainda menyampaikan program PTSL tahun 2021 di Kapuas Hulu ini berlokasi di 2 desa yakni Desa Padua Mendalam dan Ariung Mendalam Kecamatan Putussibau Utara.
“Sekarang sudah mau penyuluhan dan persiapan pengukuran,” katanya Senin 5 April 2021.
Kainda mengharapkan agar petugas ukur dari pihaknya dapat menginap dilokasi program PTSL tersebut, tujuannya untuk mempermudah mereka untuk bekerja dan tidak bolak balik ke kantor.
“Jadi jika siangnya petugas itu ngukur tanah dan malamnya masyarakat disana bisa berkonsultasi,” ucapnya.
Dirinya menyampaikan ika 3 ribu bidang tanah itu tidak mencukupi untuk 2 desa tersebut maka akan ke desa sebelahnya yakni Desa Dataah Dian.
Baca Juga: Pemkab Kapuas Hulu Tunda Pembebasan Lahan untuk Markas Brimob Polda Kalbar
“Program PTSL ini mengukur dahulu, tahun depan baru proses sertifikasi. Jadi tahun ini baru proses peta bidang tanah,” ujarnya.