WARTA PONTIANAK - Polres Indramayu yang dibantu dengan Polda Jawa Barat telah memeriksa lima saksi terkait ledakan serta kebakaran empat tangki di Kilang Pertamina Balongan yang terjadi pada Senin 20 Maret 2021.
Baca Juga: Ini 24 Kandungan Hikmah Penting di Surat Al-Kahfi
Kelima orang yang diperiksa tersebut adalah pegawai pertamina Bidang Health Safety Security and Environmental (HSSE) PT Pertmaina RU VI Balongan, Indramayu.
"Polres Indramayu telah melakukan pemeriksaan awal. Itu (yang diperiksa, red) dari Pertamina. Namanya HSSE, bidang health, safety, security, and enviromental. Artinya bidang kesehatan, keselamatan, dan keamanan lingkungan. Kurang lebih ada lima saksi yang diperiksa," terang Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan, Senin 5 April 2021.
Baca Juga: Lusa, 100 Sekolah di Jakarta Mulai Siapkan Uji Coba Sekolah Tatap Muka
Menurut Erdi, penyidik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Forensik Polda Jabar, dan Polres Indramayu belum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan, Kabupaten Indramayu.
Alasannya, walaupun api telah padam, namun kondisi dinilai belum aman.
"PT Pertamina menyatakan kondisi belum aman, sehingga olah TKP belum dilakukan," tutur Erdi memberikan alasan.