Kimia Farma Bakal Tindak Tegas Oknum yang Gunakan Alat Antigen Daur Ulang

- 29 April 2021, 07:30 WIB
alat tes antigen daur ulang
alat tes antigen daur ulang /Twitter/Rudi Valinka @kurawa

WARTA PONTIANAK - Personel Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggerebek lokasi Pos Layanan Rapid Test Bandara Kualanamu, Selasa 27 April 2021.

Baca Juga: Sembuh dari Covid-19 karena Hasil Tes Swab PCR dan Antigen Negatif, Atta Halilintar : Alhamdulillah Ya Allah

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan jika penggerebekan itu. Lokasinya ada di Bandara Kualanamu, Medan. Penggerebekan dilakukan terkait adanya dugaan penyalahgunaan alat rapid test antigen.

"Terkait dengan dugaan daur ulang alat kesehatan yang digunakan untuk rapid test antigen," tukasnya.

PT Kimia Farma Diagnostik memastikan akan memberikan sanksi berat kepada oknum petugas yang memberikan layanan rapid test antigen dengan alat bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Baca Juga: Tidak Hanya Santri, Pelajar Asal Kalbar Hanya Cukup Sertakan Negatif Antigen Jika Ingin Pulang Kampung

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah Bulqini menegaskan tindakan yang dilakukan oknum petugas itu termasuk pelanggaran berat. Selain itu, tindakannya merugikan dan bertentangan dengan standard operating procedure (SOP) perusahaan.

"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Adil dalam keterangannya, Rabu 28 April 2021.

Terkait kasus ini, kata Adil, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan proses pemeriksaan dan investigasi terhadap oknum petugas yang terlibat.

Pada kesempatan yang sama, Adil menjamin Kimia Farma memiliki komitmen sebagai BUMN Farmasi terkemuka untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik dan lebih dekat kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah