Munarman Ditangkap, Aziz Yanuar: Rizieq Shihab Sudah Tahu Kasusnya

- 28 April 2021, 17:20 WIB
Tangkapan layar penangkapan Munarman
Tangkapan layar penangkapan Munarman /@Kabartoday/Instagram/

WARTA PONTIANAK - Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa Rizieq Shihab menyampaikan doa untuk mantan Sekretaris Umum FPI tersebut yang terjerat kasus dugaan tindak pidana terorisme.

"Habib mendoakan yang terbaik semoga pak Munarman diberikan kekuatan dan ketabahan juga keluarganya diberikan kesabaran," kata Aziz Yanuar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 28 April 2021, dilansir dari Antara.

Aziz Yanuar mengatakan bahwa Rizieq Shihab telah mengetahui status tersangka Munarman terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme. Aziz juga mengatakan tim kuasa hukum yakin bahwa Munarman tidak terlibat dalam kasus terorisme.

"Kita pertegas bahwa Munarman menolak segala bentuk terorisme dan tindak pidana terkait aksi yang bertentangan dengan hukum negara," ujar Aziz Yanuar.

Baca Juga: Munarman Ditangkap Diduga Terlibat Terorisme, Anggota DPR: Polri Harus Transparan

Aziz menuturkan dalam waktu dekat tim kuasa hukum bakal mengajukan praperadilan atas penangkapan dan penetapan Munarman sebagai tersangka tindak pidana terorisme.

Menurutnya, kuasa hokum Munarman bakal membagi jumlah anggota tim yang menangani perkara Rizieq dalam kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan dan perkara terorisme Munarman.

Munarman telah ditangkap Densus 88 pada Selasa 27 April 2021, sekitar jam 15:30 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. Usai penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x