KPK Segera Panggil Azis Syamsuddin Terkait Kasus Suap Wali Kota Tanjung Balai

- 26 April 2021, 16:14 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin.*
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin.* /

WARTA PONTIANAK - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akan segera dipanggil oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dalam penanganan kasus yang menjerat mantan penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju (SRP).

Baca Juga: 200 Orang Tewas saat Bentrokan Dua Kelompok Etnis di Ethiopia

Pemeriksaan dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus suap tersebut.

“Terkait dengan peran dari pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan dan ini akan kita dalami lebih lanjut pada proses penyidikan. Pemeriksaan saksi ini akan segera dilakukan,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin 26 April 2021.

Lebih lanjut, Ali meminta agar Azis bersifat kooperatif dalam proses pemeriksaan, sebab tidak akan ada imunitas tertentu dalam proses hukum, termasuk dengan petinggi DPR RI.

Baca Juga: Ini 5 Zodiak Paling “Bucin”, Cek di sini

“Tentunya yang kami akan panggil dalam proses pemeriksaan sebagai saksi ini seluruh pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa tersebut, sehingga dugaan perbuatan para tersangka dalam kasus ini menjadi lebih terang,” sambungnya.

Ali pun menegaskan terkait pemanggilan Azis Syamsuddin dalam kasus suap yang juga melibatkan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, nantinya akan segera disampaikan lebih lanjut.

Baca Juga: Intip Tingkah Laku Sejumlah Zodiak Ini Saat Berbelanja Online

“Mengenai pihak yang akan kami lakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, nantinya akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x