BSU BPJS Ketenagakerjaan akan Dicairkan Tahun Ini, Begini Cara Terbaru Cek Online Lewat Aplikasi

- 20 Mei 2021, 17:03 WIB
Ilustrasi cek tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji juga bisa pakai WhatsApp
Ilustrasi cek tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji juga bisa pakai WhatsApp /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/Dody Luber/WartaPontianak.Com

WARTA PONTIANAK - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketanagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji segera akan dilakukan oleh Kementerian Ketanagakerjaan (Kemnaker) pada tahun ini. 

Namun, penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dilakukan Kemnaker secara terbatas kepada daftar penerima yang belum menerimanya pada tahun lalu. 

Kemnaker mencatat, daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun ini akan menyasar ke 294.160 pekerja. 

Baca Juga: Kafilah LPP RRI Pontianak Ikuti PTQ RRI Tingkat Nasional di Palembang

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji tidak terealisasi hingga 100 persen kepada penerima dikarenakan terdapat persoalan di rekening daftar penerima, sehingga penyalurannya terkendala.

"Realisasi BSU hanya 98,92 persen. Untuk itulah, Kemnaker akan mengusulkan kembali daftar penerima yang telah memenuhi syarat kepada Kementerian Keuangan," ujarnya.

Dari total Rp29,7 triliun yang dianggarkan di dalam APBN 2020, kata Menaker Ida Fauziyah, hanya Rp29,4 triliun yang terserap dan menyasar 12.403.896 pekerja dengan rata-rata gaji berkisar antara Rp3,12 juta.

Baca Juga: Viral Video Pengendara Motor yang Melaju di Tol JORR Bintaro, Polisi: Sedang Kita Cari

Meski demikian, Menaker Ida Fauziyah belum bisa memastikan kapan waktu yang tepat? Kemnaker akan menyalurkan kembali dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2021 ini.

Saat ini, kata dia, Kemnaker sedang menunggu hasil persetujuan usulan daftar penerima yang telah diajukan ke Kementerian Keuangan. 

Bagi pekerja yang masuk dalam daftar penerima, ada berbagai cara untuk memantau tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji, sehingga pengecekan dapat dilakukan secara berkala, diantaranya dapat dilakukan dengan cara cek online dan login ke situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU yang dapat di download di playstore pada android dan iphone.

Baca Juga: Bappebti Blokir 117 Situs Web dan 137 Domain Perdagangan Berjangka yang Tak Berizin

Adapun, cara untuk cek online di aplikasi BPJSTKU dapat dilakukan dengan panduan seperti di bawah ini.

  1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Klik 'Daftar Pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)
  3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
  4. Masukkan email
  5. Kemudian klik 'Kirim'
  6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya
  7. Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah didaftarkan
  8. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

Setelah itu tunggu sebentar dan akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah