Jual Vaksin Secara Ilegal, ASN dan Dua Orang Dokter di Sumut Raup Rp 238 Juta

- 22 Mei 2021, 22:40 WIB
Ilustrasi: Vaksin Covid 19
Ilustrasi: Vaksin Covid 19 /Spencer Davis /Pixabay

"Dihukum mati aja," tulis akun @rindha_rindhut.

Baca Juga: Wajib Dipenuhi, Berikut Syarat Calon Penerima Vaksin Covid-19

"Semakin lama covid ini semakin banyak bisnis-bisnis ilegal semua orang pengennya sehat," tulis akun @ekspedisi.container.

"Nah kan dialah gunakan dengan memanfaatkan keadaan," tulis akun @okijuly_.***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x