Gerebek Home Industry Tembakau Sintetis di Bogor, 5 Orang Ditangkap Polisi

- 31 Mei 2021, 13:04 WIB
Gerebek Home Industry Tembakau Sintetis di Bogor, 5 Orang Ditangkap Polisi
Gerebek Home Industry Tembakau Sintetis di Bogor, 5 Orang Ditangkap Polisi /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Sebuah Home Industri tembakau sintetis di Bogor, Jawa Barat digerebek oleh Polres Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, lima orang berhasil diamankan.

Baca Juga: Polisi Gerebek Home Industri Tembakau Sintetis di Pandeglang, 1 Pelaku Diamankan

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menuturkan sebanyak lima orang yang diduga terlibat dalam produksi dan pengedaran tembakau sintetis. Mereka masing-masing berinisial R,RP, RA, M dan TA.

“Mereka ditangkapnya di dua lokasi rumah yang berbeda di kota Bogor,” ungkap Azis melalui keterangannya, Senin 31 Mei 2021.

Penggerebekan di dua lokasi tersebut dilakukan pihaknya usai melakukan pengembangan kasus terhadap empat orang tersangka yang ditahan terlebih dahulu. Dua lokasi tersebut diduga dijadikan tempat produksi dan penyimpanan tembakau sintetis siap edar.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pemasok Tembakau Sintetis 150 Kg Dari China

“Diduga dijadikan tempat produksi dan gudang untuk packing tembakau sintetis siap edar,” imbuhnya.

Adapun, pengungkapan kasus ini bermula dari tersangka berinisial KRP yang diketahui menggunakan tembakau sintetis. Dari tersangka KRP ini, polisi menyita barang bukti tembakau sintetis seberat 3,26 gram yang dibeli melalui Instagram.

Kemudian, polisi menangkap IA di Kabupaten Tangerang dengan berat tembakau sintetis 11,6 gram, dan lanjut mengamankan AM yang berperan sebagai produsen tembakau sintetis dan menjalankan usaha tersebut di kediamannya.

Melalui AM, polisi menyita 16 paket tembakau sintetis dengan berat 92,5 gram, dua paket tembakau sintetis seberat 57,6 gram dan beberapa alat produksi.

“Dari tersangka AM ini kita kembangkan lagi sehingga kita menemukan seseorang yang diduga membawa barang produksi (tembakau sintetis) dari AM ke lokasi lainnya, yakni AH. Diduga ia berperan sebagai kurir dan produsen,” terang Azis.

Baca Juga: Vokalis Grup Musik Metal Deadsquad Diciduk Polisi karena Terlibat Narkoba

Melalui tersangka AH ini, sejumlah tembakau sintetis turut diamankan polisi dengan rincian 400 paket yang terbagi masing-masing 10 paket tembakau sintetis seberat 4 kilogram dan 100 paket tembakau sintetis dengan berat 25 gram.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x