WARTA PONTIANAK - Satu persatu pelaku seni di Indonesia harus berurusan dengan pihak kepolisian karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Propam Mabes Polri Tangkap 5 Oknum Anggota Polrestabes Surabaya dalam Kasus Narkoba
Kali ini polis menangkap vokalis grup musik metal Deadsquad, Daniel Mardhany karena terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Sabtu 1 Mei 2021 di Pamulang, Tangerang Selatan.
Ditangkapnya Daniel lantaran kasus narkoba, menambah panjang daftar hitam musisi Indonesia yang terjerumus barang haram itu.
Baca Juga: 4 Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan vokalis Deadsquad.
"Ya benar Daniel Mardhany ditangkap. Kemarin tanggal 1 di Pamulang, Tangerang Selatan," terang Yusri kepada wartawan Minggu.
Baca Juga: 53 KG Sabu Dimusnahkan, Polda Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Kalbar
Masih dari penuturan Yusri, keterangan lebih lanjut mengenai barang bukti dan kronologi penangkapan dari Daniel Mardhany akan disampaikan pada hari ini Senin 3 Mei 2021 di Polres Metro Jakarta Utara.***