Dua Pemuda Lombok Tengah yang Mencuri 13 Karung Benih Padi Ditangkap Polisi

- 1 Juli 2021, 13:07 WIB
ilustrasi pencuri
ilustrasi pencuri /Pikiran-rakyat.com/DOK/

WARTA PONTIANAK - Polres Loteng menangkap dua pria berinisial MRF (26) dan LKH (20) warga Pengendong Lingkungan Kulakagik, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya karena mencuri benih padi di Gudang pupuk dan benih UD Urip Tani Kampung Mispalah Praya.

Kapolres Loteng, AKBP Esty Setyo Nugroho SIK, Rabu, menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi saat korban sedang berada di Lombok Timur. 

Sepulangnya, korban melihat sejumlah pemuda sedang nongkrong-nongkrong di pojokan tembok gudang. 

"Namun korban tidak sadar bahwa pemuda yang nongkrong tersebut masuk dan mengambil barang berupa karung yang berisikan benih padi jenis Impari 42 sebanyak 13 karung," ujarnya. 

Baca Juga: Ambil Kelapa di Kebun Sendiri, 3 Pemuda Ini Malah Dikeroyok Warga karena Dituding Mencuri

Menurutnya, para pelaku masuk gudang dengan cara naik tembok pagar gudang dan merusak kunci gembok gudang menggunakan obeng lalu mengangkut benih padi tersebut dan dijual.

"Adapun karung benih padi yang diambil oleh pelaku yaitu tiga belas karung menggunakan karung pupuk dan karung biasa dengan berat perkarung sekitar 40 kilogram," jelasnya.

Dikatakannya, atas kasus pencurian tersebut, korban menderita kerugian sebesar Rp6,5 juta. Sehingga melapor kepada pihak kepolisian Polres Loteng. Selanjutnya Tim Puma berhasil mengamankan dua orang warga sekitar tempat gudang yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Baca Juga: Kepergok Bawa Sajam Saat mencuri Kabel, Dua Pria di Pontianak Diamankan Polisi

"Pelaku bersama barang bukti berupa kunci gembok dan enam karung gabah seberat 240 kilogram diamankan guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah