Kabar Gembira! Pemerintah Alokasikan Rp30 Triliun untuk Pencari Kerja dalam Program Ini..

- 18 Juli 2021, 22:34 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani /Pushaka/Humas Kemenkeu

WARTA PONTIANAK - Kabar gembira bagi anda para pencari kerja atau pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19. Karena, pemerintah akan mengalokasikan anggaran dengan total sebesar Rp30 triliun guna melaksanakan program Kartu Prakerja.

Sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran program Kartu Prakerja sebesar Rp20 triliun, namun guna mengurangi beban ekonomi di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, anggaran tersebut ditambah Rp10 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp30 triliun.

“Kami akan tambahkan Rp10 triliun lagi sehingga program Prakerja bisa menambah jumlah peserta 2,8 juta peserta, sehingga total anggaran menjadi Rp30 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Jakarta pada Sabtu 17 Juli 2021 malam.

Baca Juga: Laksanakan Perintah Pangluma TNI, Lanal Ketapang Lakukan serbuan Vaksinasi Mendadak

Menurut Sri Mulyani, setelah dianggarkan total menjadi Rp30 triliun, maka peserta dalam program Kartu Prakerja dapat bertambah menjadi 2,8 juta peserta, sehingga target program bisa menyasar hingga mencapai 8,4 juta orang.

"Hasil survei menunjukan Kartu Prakerja terbukti cukup membantu para pencari kerja atau yang pekerja yang di PHK, sehingga wajar jikar program ini ditambah anggarannya," ujarnya.

Adapun uang yang akan diterima dalam program Kartu Prakerja ini, yakni honor pelatihan sebesar Rp1 juta dan insentif selama empat bulan sebesar Rp600 ribu per bulannya. Sehingga, jika diakumulasikan total sebesar Rp2,4 juta yang akan diterima oleh setiap peserta.

Baca Juga: Permintaan Hewan Kurban Mengalami Penurunan Jelang Perayaan Idul Adha 2021

Selain itu, peserta program Kartu Prakerja juga akan mendapatkan dana tambahan untuk pengisian survei sebesar Rp50 ribu.

Sri Mulyani menambahkan, stimulus Kartu Prakerja ini adalah bagian dari anggara bansos tambahan sebesar Rp39,9 triliun yang disalurkan pemerintah selama PPKM Darurat untuk memutus mata rantai penyebaran varian delta Covid-19.***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x