WARTA PONTIANAK – Hari kedua penerapan PPKM Darurat di Kota Singkawang, Satgas Covid-19 Kota Singkawang masih menemukan puluhan warga yang tidak mematuhi PPKM Darurat tersebut.
Alhasil, puluhan warga yang terdiri dari pemilik usaha warung kopi, pengunjung dan pedagang kaki lima Pasar Beringin Singkawang terpaksa harus di swab.
Bahkan anak kecil pun tak luput dari kegiatan Swab tersebut.
Ketua Satgas Covid-19 Singkawang yang juga Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan, dengan diberlakukannya PPKM Darurat pasca Singkawang berada pada Zona Merah penyebaran Covid-19, diharapkan masyarakat Singkawang tidak keluyuran dan nongkrong di warung kopi atau cafe, restoran apalagi di taman kota pada malam hari.
"Karena penerapan dalam PPKM Darurat sudah disebutkan lewat dari pukul 20.00 WIB sudah tidak ada lagi aktivitas masyarakat di pasar," katanya.
Baca Juga: PPKM Darurat, 3 Pintu Masuk ke Singkawang Dilakukan Penyekatan
Dalam kegiatan swab ini, Satgas Covid-19 Kota Singkawang menurunkan sebanyak 4 tim medis untuk melakukan swab kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang masih membandel.
"Untuk hasil swabnya bisa diketahui besok, apabila ada yang positip Covid-19 maka akan kita isolasi terpusat ke tempat yang sudah disiapkan," ujarnya.
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo meminta kepada masyarakat Kota Singkawang bisa mematuhi PPKM Darurat yang sudah dikeluarkan pemerintah.