PPKM Darurat, 3 Pintu Masuk ke Singkawang Dilakukan Penyekatan

- 18 Juli 2021, 20:05 WIB
Forokompinda Kota Singkawang saat meninjau terminal
Forokompinda Kota Singkawang saat meninjau terminal /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Dalam menerapkan PPKM Darurat, Polres Singkawang akan melakukan penyekatan terhadap tiga titik pintu masuk Kota Singkawang yaitu di Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang dan Kota Pontianak.

Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan, tujuan penyekatan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat Kota Singkawang dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat dan meminimalisir mobilitas masyarakat.

"Nantinya penyekatan yang dilakukan dari arah Kota Pontianak di Pasir Pnajang, dari arah Bengkayang dilakukan di Jalan Kalimantan, dan dari Kabupaten Sambas dilakukan di simpang Tugu Payung," ujar Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo

Lebih lanjut ia mengatakan, ketentuan-ketentuan yang mengatur boleh maupun yang tidak boleh telah diatur berdasarkan intruksi Mendagri nomor 20 tahun 2021 dan keputusan Wali Kota Singkawang.

Baca Juga: TNI dan Polri di Singkawang Bagikan Sembako kepada PKL Terdampak PPKM Darurat

"Kami tegaskan, ketika ada ketidaknyaman kepada masyarakat, kami mohon maaf. Karena hal ini kami lakukan dalam rangka PPKM darurat. Dan saya harap masyarakat tidak membentak, memarahi atau memaki anggota di lapangan saat bertugas. Jika tidak ada kenyamanan silahkan laporkan ke saya, karena ini kami lakukan untuk masyarakat banyak," tuturnya.

Pada prinsipnya lanjut dia, Wali Kota Singkawang dan Dandim 1202 Singkawang serta Polres Singkawang bahkan Forkopimda sepakat, tujuan PPKM Darurat bukan untuk memperbanyak tempat usaha yang ditutup, melainkan untuk membuat masyarakat sehat.

"Tentu saja untuk mencapai itu banyak langkah-langkah yang dilakukan, yang terpenting kami mohon pengertian dan kerja sama dari seluruh masyarakat Kota Singkawang maupun yang berada di wilayah Kota Singkawang untuk memahami ini. Dan bantu kami ntuk mengubah Kota Singkawang dari Zona merah level 4 menjadi zona yang lebih baik. Sehingga tidak ada lagi PPKM Darurat di Kota Singkawang," katanya.

Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Berikut 10 Jalan di Pontianak yang Disekat Selama PPKM Darurat

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x